Pemerintah Konsultasi dengan DPR Terkait Penundaan Pengesahan RUU Pilkada
BeritaNasional.com - Pemerintah akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR tentang pengesahan revisi UU Pilkada. Pemerintah belum bersikap setelah rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan berkonsultasi kepada DPR apakah akan kembali digelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada.
"Kami belum tahu apa yang akan terjadi ya, nanti sebentar kami berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna. Kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR kapan dilakukan pengesahan. Supratman belum bisa memastikan apakah akan disahkan menjelang pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus.
"Ya itu hak DPR, bukan kita.Bukan kita nih. Nanti kami koordinasi dulu ya," kata politikus Gerindra tersebut.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu