Sidang Paripurna Bahas RUU Pilkada Ditunda

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:48 WIB
Sidang Paripurna ditunda. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sidang Paripurna ditunda. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sidang Paripurna ditunda. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sidang Paripurna ditunda. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sidang Paripurna ditunda. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama dua Wakil Ketua DPR lainnya Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) beranjak usai menskors rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). DPR menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada dan akan menjadwalkan kembali karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum atau hanya 89 orang yang hadir dan 87 orang izin. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: