Pimpinan DPR Jamin Tak akan Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Resmi Batal!
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPR tidak akan menggelar rapat paripurna mengesahkan RUU Pilkada. DPR resmi membatalkan pengesahan RUU Pilkada setelah sebelumnya rapat paripurna Kamis, 22 Agustus tidak memenuhi kuorum.
Dasco menjelaskan, DPR hanya memiliki waktu untuk menggelar rapat paripurna pada Selasa atau Kamis. Sementara Selasa, 27 Agustus pekan depan sudah hari pertama pendaftaran calon kepala daerah.
"Tidak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Dasco memastikan, DPR tidak akan menggelar rapat paripurna malam hari ini. "Tidak ada. Gua jamin, tidak ada," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Pengesahan RUU Pilkada telah dipastikan batal digelar. Sehingga pada pendaftaran Pilkada 2024 akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas pencalonan.
"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu