Pimpinan DPR Jamin Tak akan Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Resmi Batal!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPR tidak gelar rapat paripurna (Beritanasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPR tidak gelar rapat paripurna (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPR tidak akan menggelar rapat paripurna mengesahkan RUU Pilkada. DPR resmi membatalkan pengesahan RUU Pilkada setelah sebelumnya rapat paripurna Kamis, 22 Agustus tidak memenuhi kuorum.

Dasco menjelaskan, DPR hanya memiliki waktu untuk menggelar rapat paripurna pada Selasa atau Kamis. Sementara Selasa, 27 Agustus pekan depan sudah hari pertama pendaftaran calon kepala daerah.

"Tidak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dasco memastikan, DPR tidak akan menggelar rapat paripurna malam hari ini. "Tidak ada. Gua jamin, tidak ada," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Pengesahan RUU Pilkada telah dipastikan batal digelar. Sehingga pada pendaftaran Pilkada 2024 akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas pencalonan.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: