3 Orang yang Ditangkap Terkait Pembakaran Mobil Patroli Polisi sudah Dipulangkan
BeritaNasional.com - Pihak Kepolisian sudah memulangkan tiga orang terkait dugaan pembakaran mobil patroli di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Jakarta Pusat. Ketiga sempat menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
"Sudah dipulangkan (tiga orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2024).
Ade Ary menyampaikan bilamana saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
"(Statusnya masih) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus," jelasnya.
Sekedar informasi, satu unit mobil kepolisian yang berada di Pos Polisi Pejompongan dibakar pada hari Kamis (22/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR membubarkan diri.
"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Lalu Polisi menangkap tiha orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Mereka adalah F, MF, dan EHS. Setelah itu mereka diamankan personel Brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu