3 Orang yang Ditangkap Terkait Pembakaran Mobil Patroli Polisi sudah Dipulangkan

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polda).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polda).

BeritaNasional.com - Pihak Kepolisian sudah memulangkan tiga orang terkait dugaan pembakaran mobil patroli di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Jakarta Pusat. Ketiga sempat menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

"Sudah dipulangkan (tiga orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2024).

Ade Ary menyampaikan bilamana saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

"(Statusnya masih) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus," jelasnya.

Sekedar informasi, satu unit mobil kepolisian yang berada di Pos Polisi Pejompongan dibakar pada hari Kamis (22/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR membubarkan diri.

"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Lalu Polisi menangkap tiha orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Mereka adalah  F, MF, dan EHS. Setelah itu mereka diamankan personel Brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: