Komisi II DPR Gelar RDP Bahas PKPU untuk Pilkada 2024

Oleh: Panji Septo R
Senin, 26 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi Komisi II DPR Gelar RDP (Beritanasional/Elvis)
Ilustrasi Komisi II DPR Gelar RDP (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas soal Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam rapat tersebut, Komisi II bakal membahasnya bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan pemerintah.

Pada bagian PKPU, Komisi II bakal membahas soal perlengkapan pemungutan suara, kampanye pemilihan kepala daerah, dan dana kampanye peserta pilkada. 

Selain itu, surat KPU terkait jadwal pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024 untuk penghitungan usia calon pada saat pendaftaran juga akan dibahas dalam rapat kali ini.

Kemudian, ada pula terkait pembahasan rancangan perbawaslu tentang penanganan pelanggaran pilkada, pengawasan pencalonan pemilihan kepala daerah, hingga pengawasan pencalonan pemilhan kepala daerah.

Sebelumnya, DPR RI dan KPU sepakat mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 dalam PKPU untuk Pilkada 2024.

Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pihaknya telah mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan agar Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan kedua putusan tersebut.

"Jadi, saya menegaskan kembali bahwa kami sudah memenuhi janji kami. Tidak ada lagi keraguan di masyarakat Indonesia," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: