Langkah Mudah Bubuhkan Meterai Elektronik, CPNS dan PPPK Catat nih!

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Pembubuhan meterai elektronik. (Foto/SC lama Meterai Elektronik)
Pembubuhan meterai elektronik. (Foto/SC lama Meterai Elektronik)

BeritaNasional.com - Seiring telah dibukanya ribuan formasi dan jutaan posisi untuk CPNS dan PPPK melalui program CASN 2024, para peserta wajib menyisipkan beberapa dokumen wajib, antara lain, kartu keluarga, KTP, ijazah dan transkrip nilai, pas foto dan file swafoto, surat lamaran, dan surat pernyataan dengan meterai elektronik (e-Meterai).

Dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran merupakan dokumen yang wajib dibubuhkan meterai elektronik sebagai tanda sah dan bukti legal dari dokumen pemerintahan,

Meterai elektronik memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Karena itu, calon peserta harus memastikan semua dokumen ini tersedia dalam format digital atau berbentuk .pdf sesuai dengan persyaratan.

Nah, berikut langkah-langkah membubuhkan meterai elektronik di laman https://meterai-elektronik.com/ yang dikelola Peruri dan BKN.

1. Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda

2. Bubuhkan e-Meterai: Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800KB dan Mengatur posisi e-Meterai pada dokumen Anda

3. Preview Dokumen: Pastikan e-Meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat

Diketahui, Peruri dan BKN menghadirkan website resmi e-Meterai untuk memenuhi kebutuhan dokumen bermeterai elektronik.

Dalam mendukung kemudahan pendaftaran CASN 2024 bagi para calon CPNS dan PPPK, Peruri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) meluncurkan website e-Meterai resmi dan tepercaya, yaitu https://meterai-elektronik.com/.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: