KPK Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Dalami Hal Ini

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:51 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, para saksi didalami soal pengerjaan sejumlah proyek di wilayah tersebut.

“Didalami terkait dengan pengerjaan-pengerjaan dan proyek di Pemkot Semarang,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa, (27/8/2024).

Tessa mengatakan ketujuh saksi tersebut diperiksa di Polrestabes Semarang. Ketujuh saksi dimaksud berinisial RS, MLEN, AP, BD, MHA, EE, dan ANS.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” tuturnya.

Meski demikian, ia tak memerinci terkait proyek apa yang didalami penyidik kepada para saksi. Menurutnya, hal itu akan dibongkar dalam persidangan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang senilai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Dalam kasus tersebut, KPK menelusuri tiga perkara, yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: