2 Paslon Daftar Pilgub Jakarta Hari Ini, KPU DKI Jamin Tak Ada Bentrok Pendukung

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Dua paslon daftar Pilgub DKI (Beritanasional/Panji)
Dua paslon daftar Pilgub DKI (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membuka pendaftaran hari kedua untuk Pilgub Jakarta 2024 pada Rabu (28/8/2024) hari ini. Pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00-16.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, terdapat dua pasangan calon yang akan mendaftar hari ini.

Dua pasangan itu adalah Pramono Anung Wibowo-Rano Karno yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) dan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Ya hari ini kita mendapatkan informasi ada dua pasangan calon yang akan mendaftar. Di jam 11 dari PDIP, kemudian di jam 14.00 dari pasangan RK-Suswono," kata Dody kepada wartawan di depan Kantor KPU DKI Jakarta.

Dody mengklaim, tak akan ada bentrokan antara dua pendukung pasangan calon ini. Sebab, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Selain itu, tim dari masing-masing pasangan calon telah berkonsultasi kepada KPU sehingga pemeriksaan berkas tak perlu memakan banyak waktu.

"Yang pasti kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan. Kedua, untuk pemeriksaan kan sebelumnya tim sudah berkonsultasi ke help desk ya," ujar Dody.

"Jadi kita berharap nanti pemeriksaannya berlangsung dengan cepat. Kalau pemeriksaan cepat, proses cepat, nanti kita harapkan jam 13.30 paling lama (untuk pasangan calon pertama) itu sudah selesai semua," tambah Dody.

Lebih lanjut, Dody memastikan bahwa proses pemeriksaan berkas bisa berlangsung lebih dari pukul 16.00 WIB. Meski demikian, seluruh pasangan calon yang hendak mendaftar diwajibkan datang pukul maksimal 16.00 WIB.

"Pokoknya nanti dia yang datang, karena dia dateng sebelum jam 15.30 kita akan lakukan pemeriksaan meskipun lebih dari jam 16.00. Pokoknya datang sebelum jam 16.00 nih, jam 16.00 tetap kita lanjutkan," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: