Partai Gerindra Akan Gelar Rapimnas di Akhir Pekan Ini
BeritaNasional.com - Partai Gerindra akan menyelenggarakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) pada akhir bulan ini tepatnya di tanggal 30-31 Agustus 2024. Adapun penyelenggaraan bakal dilakukan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta.
“Partai Gerindra Insyaallah akan mengadakan Rapat Pimpinan Nasional mulai besok tanggal 30 sampai dengan tanggal 31 Agustus,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Dijelaskan Muzani Rapimnas akan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra di tengah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pembina.
“Hal-hal penting yang menjadi sikap politik Partai Gerindra akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional tersebut yang nantinya akan diumumkan pada saat penutupan Rapat Pimpinan Nasional Sabtu malam,” jelas Muzani.
Lebih jauh, Muzani menekankan bilmana sesuai regulasi partai, Kongres baru akan diselenggarakan pada tahun 2025 mendatang. Rapimnas tersebut merupakan forum keputusan tertinggi untuk menentukan sikap partai.
“Ini adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres dan itu akan merekomendasi pelaksanaan Kongres Partai. Karena di Kongres Partai nanti akan dilakukan apa yang untuk menjadi kekuasaan tertinggi partai,” imbuh Muzani.
Menurut Muzani, Rapimnas Partai Gerindra akan dibuka oleh Ketua Umum yaitu Prabowo Subianto di hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024. Lalu, akan ditutup oleh Presiden Jokowi pada hari Sabtu 31 Agustus 2024.
“Rapat Pimpinan Nasional akan ditutup tanggal 31 hari Sabtu malam oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Penutupan akan diiringi dengan apel kader Partai Gerindra di Senayan, yakni di Indonesia Arena,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu