Komite Tanggung Jawab Platform Digital 2024-2027 Resmi Dikukuhkan, PWI Pusat Berikan Dukungan Penuh
BeritaNasional.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut baik pelantikan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk periode 2024-2027.
Hendry Ch Bangun optimis bahwa keberadaan komite ini akan berkontribusi positif dalam menjaga dan meningkatkan mutu jurnalisme di Indonesia.
“Saya yakin mereka memiliki dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan mewakili seluruh pihak terkait, termasuk PWI,” ujar Hendry Ch Bangun setelah menghadiri acara pelantikan di Hall Dewan Pers, Jumat (30/8/24).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dalam sambutannya, Ninik menegaskan bahwa pemilihan dan pengesahan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dilakukan tanpa campur tangan dari Dewan Pers atau pihak manapun.
“Saya tidak terlibat dalam komunikasi apapun, baik langsung maupun tidak langsung, dengan para calon anggota,” kata Ninik.
Pembentukan komite ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa proses pengesahan telah dilakukan sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 dari Kemenkopolhukam. “Kami yakin bahwa anggota yang terpilih adalah yang terbaik, dan Kemenkopolhukam tidak terlibat dalam proses pemilihan ini,” ujar Hadi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, yang hadir mewakili Menteri Kominfo, juga memberikan ucapan selamat kepada para anggota komite. “Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan baik, seperti tim sepak bola yang bermain dengan solid dan harmonis,” ungkap Nezar.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang juga merupakan anggota Gugus Tugas Publisher Right, memberikan apresiasi terhadap komposisi anggota komite. “Partisipasi berbagai pihak dalam Komite Tanggung Jawab ini sangat penting untuk menjaga jurnalisme yang independen dan kredibel,” tambah Hendry Ch Bangun.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital ini terdiri dari tiga elemen: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik antara lain Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto. Mereka diharapkan dapat memegang teguh standar jurnalisme berkualitas.
Dari kalangan pakar, komite ini mencakup Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam terkait isu-isu jurnalisme dan platform digital.
Sementara itu, dari pihak pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut menjadi anggota komite ini. Kehadirannya diharapkan mampu menjamin adanya sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.
Dengan komposisi yang beragam ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendukung dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu