Kasus Pungli Rutan KPK, Terpidana Dono Tak Diperbolehkan Salat Jumat karena Belum Setor Uang

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 03 September 2024 | 08:15 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Terpidana korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa Dono Purwoko menjadi saksi kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Dono mengaku tak bisa salat Jumat karena belum membayar setoran.

"Tapi, yang jelas, saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu, Jumatan itu saya enggak bisa,” ujar Dono pada Senin (2/9/2024).

Ia mengaku khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan apabila tak membayar setoran. Karena itu, dia rutin membayar.

“Jadi, menurut saya, ini adalah satu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti menjalani proses hukum menghadapi masalah saya ini," tuturnya.

Dono mengaku sempat memprotes hal tersebut dan disampaikan kepada teman satu kamarnya, yakni mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan.

"Saya pernah mengalami itu. Saya protes waktu itu dengan Pak Wawan Ridwan, satu kamar. Kok kita enggak boleh (Jumatan)," katanya.

Setelah memprotes dan sedikit bertengkar, Dono akhirnya dikeluarkan karena ingin menjalani ibadah. Dia mengaku pada bulan itu dirinya belum membayar setoran.

"Saat itu belum. Karena ada pindah, jadi ada yang kamar dicat, kemudian kami pindah, masih isolasi tapi seingat saya, saya belum bayar," ucapnya.

Sebelumnya, 15 mantan pegawai Rutan KPK didakwa melakukan pungli terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK hingga Rp 6,3 miliar sejak Mei 2019-Mei 2023.

Jaksa meyakini 15 eks pegawai KPK itu telah memperkaya dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain dan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Berikut ini 15 terdakwa dalam kasus pungli Rutan KPK:

1. Deden Rochendi
2. Hengki
3. Ristanta
4. Eri Angga Permana
5. Sopian Hadi
6. Achmad Fauzi
7. Agung Nugroho
8. Ari Rahman Hakim
9. Muhammad Ridwan
10. Mahdi Aris
11. Suharlan
12. Ricky Rachmawanto
13. Wardoyo seluruhnya
14. Muhammad Abduh
15. Ramadhan Ubaidillahsinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: