Polri Bantah Dugaan Mark Up Gas Air Mata: Semua Sesuai Prosedur!

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 03 September 2024 | 14:52 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu. (Foto/Humas Polri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu. (Foto/Humas Polri).

BeritaNasional.com - Mabes Polri merespons soal dugaan mark up pengadaan gas air mata oleh Polri dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan dan kritikan yang ditujukkan kepada institusi Polri.

"Kami apresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depannya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Ditegaskannya, bahwa Polri selalu melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga antirasuah ihwal proses yang dilakukan oleh pihaknya.

Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polri.

"Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegas dia.

Selain itu, Trunoyudo menyatakan apabila Polri dalam melakukan sebuah proses selalu mengacu kepada undang-undang dan aturan yang berlaku. Maka dari itu, prosedur mengenai perencanaan, kebutuhan, pemeriksaan pengawasan dan audit dilakukan mengacu dari hal tersebut.

"Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa Pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ucap dia. 

"Dan telah melalui proses perencanaan kebutuhan,  pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002," tukasnya.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melayangkan laporan terkait adanya dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata di Polri pada Senin (2/9/2024).

Mereka menyoroti dua proyek pengadaan gas air mata yang menjadi objek dari laporan.

Pertama, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49.860.450.000.

Kemudian pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49.920.000.000.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: