Benny K Harman Minta KPK Tak Bikin Gaduh soal Pemanggilan Kaesang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 05 September 2024 | 09:03 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. (Foto/dpr.go.id).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. (Foto/dpr.go.id).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan membuat gaduh dengan menarik-narik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke kasus dugaan gratifikasi karena masalah penggunaan jet pribadi. Apalagi Kaesang bukan pejabat negara.

"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta," kata Benny kepada wartawan, dikutip Kamis (5/9/2024).

Benny mengatakan, Kaesang memang anak presiden, tetapi ia tidak terikat sebagai penyelenggara negara. Kaesang hanya pimpinan partai politik.

"Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," katanya.

Karena itu hak Kaesang bila menggunakan private jet. KPK tidak perlu membuang-buang waktu menyelidikinya. Benny menduga KPK ingin mengalihkan masalah.

"Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah," kata Benny.

"Buat yang enggak perlu gitu loh. Yang di depan mata selesaikan lah kasus-kasus yang sudah jadi TSK tapi enggak diproses. KPK mending selesaikan kasus Firli, ya kan?" tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: