Direktorat Gratifikasi KPK Tak Undang Kaesang untuk Klarifikasi soal Jet Pribadi, Ini Alasannya

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 05 September 2024 | 10:38 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Direktorat Gratifikasi tak akan mengundang anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep memberi klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, laporan terkait dugaan gratifikasi tersebut sedang diproses di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) lembaga antirasuah.

“Iya sudah tidak ke sana lagi. Nanti kita akan lihat alat buktinya atau calon alat buktinya seperti apa setelah proses penelaahan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (5/9/2024).

Tessa mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya meminta meminta pelapor memberi klarifikasi terkait gratifikasi yang diduga diterima Kaesang.

“Saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi,” tuturnya.

Ia mengatakan tahapan pertama adalah meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor dan mencari dokumen pendukung yang dibutuhkan.

“Untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” kata dia. 

Menurutnya, laporan tersebut tak lagi difokuskan ke Direktorat Gratifikasi karena kewenangan Direktorat PLPM lebih luas.

“Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data untuk di-supply ke Direktorat PLPM. Ini adalah lintas direktorat, fokusnya sekarang di Direktorat PLPM,” ucapnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: