AS Tuding Rusia Intervensi Pilpres di Negaranya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 06 September 2024 | 06:00 WIB
Pilpres AS (Foto/X Judi Morris)
Pilpres AS (Foto/X Judi Morris)

BeritaNasional.com - Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah individu dan entitas Rusia atas pengaruh jahat yang bertujuan untuk mengintervensi pemilihan presiden (pilpres) AS pada November yang akan datang.

Dalam pengumuman Kemenkeu AS, di antara 10 individu dan dua entitas yang dikenai sanksi mencakup pimpinan redaksi sejumlah media Rusia.

"Langkah ini memperjelas upaya yang tengah dilakukan Pemerintah AS untuk menuntut pihak yang disponsori oleh negara untuk bertanggung jawab atas kegiatan yang bertujuan merusak kepercayaan publik terhadap institusi AS," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen.

AS menuding jaringan itu secara diam-diam merekrut influencer atau memengaruhi media sosial untuk memengaruhi opini warga AS dan menyebarkan pesan pro-Kremlin.

Dikutip dari DW, sementara itu, Jaksa Agung AS Merrick B. Garland mengatakan, dua jurnalis Rusia didakwa di New York atas tuduhan pencucian uang dan melanggar Undang-Undang Registrasi Agen Asing.

"Mereka dituduh mendanai sebuah perusahaan yang berbasis di Tennessee  guna menyebarkan konten yang dianggap menguntungkan bagi Pemerintah Rusia," kata Garland.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: