Ghufron Kekeh Tak Minta Tolong Sekjen Kementan dalam Kasus Etik Mutasi ASN

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 06 September 2024 | 17:00 WIB
Nurul Ghufron diberi sanksi Dewas KPK (Beritanasional/Panji)
Nurul Ghufron diberi sanksi Dewas KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bersikeras menyatakan tak pernah meminta tolong Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus etik membantu mutasi ASN Kementan. 

Menurut Ghufron, dirinya hanya menyampaikan keluhan ASN Kementan tersebut yang tak diperbolehkan mutasi.

"Saya tidak pernah minta bantuan, cuma itu ditafsirkan oleh saudara Kasdi sendiri (membantu mutasi ASN). Saya menyampaikan keluhan," ujar Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jumat (6/9/2024).

Ghufron menegaskan Kasdi menanggapi keluhan itu sebagai permohonan bantuan yang kemudian ditindaklanjuti.

"Bahwa ternyata yang menerima keluhan saya kemudian menganggap bantuan, itu anggapannya yang bersangkutan," tuturnya.

Meski demikian, ia menyampaikan penyesalannya. Akan tetapi, ia menegaskan penyesalan tersebut berkaitan dengan komunikasi atau menyampaikan keluhan saja.

"Ya saya sampaikan. Karena perbuatan saya mengkomunikasikan keluhan. Saya tidak pernah menyampaikan minta bantu tolong itu," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: