Dewas KPK Imbau Pansel Tak Loloskan Calon Pimpinan Cacat Etik

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 06 September 2024 | 21:00 WIB
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsuddin Haris
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsuddin Haris

BeritaNasional.com -  Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengimbau panitia seleksi calon pimpinan dan dewas lembaga antirasuah agar tidak meloloskan peserta yang memiliki cacat etik.

Hal itu ia sampaikan setelah Dewas KPK memutuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersalah atas pelanggaran etik sehingga harus menerima sanksi.

"Mungkin kami mengimbau pansel capim dan dewas KPK supaya siapa pun yang memiliki cacat etik itu tidak diloloskan," ujar Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jumat (6/9/2024).

Ia meminta agar pansel capim dan dewas KPK memperhatikan hal tersebut. Menurut Syamsuddin, calon pimpinan ke depan akan menentukan nasib KPK.

"Sebab ini menyangkut masa depan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, Ghufron menjadi salah satu peserta yang lolos tes asesmen. Menurut Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria, peserta yang lolos akan mengikuti tes wawancara.

"Kemudian, setelah itu (tes asesmen) ada tahap berikutnya lagi untuk wawancara dengan pansel dan juga dengan panelis," ujar Arif.

Ia memastikan akan mengumumkan hasil tes asesmen pada Rabu (11/9/2024). Dari 40 peserta, Arif menyebut akan ada 20 capim dan 20 cadewas.

"Insyaallah tanggal 11 akan ditentukan siapa yang lolos seleksi tahap ketiga ini. 20-20 ya, 20 capim dan 20 Dewas,” katanya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: