Sejumlah WNI Diduga Disekap di Myanmar, Kemenlu Koordinasikan Upaya Penyelamatan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 10 September 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi WNI diduga disekap (Foto/Pixabay)
Ilustrasi WNI diduga disekap (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.  

Kemenlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon. Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

Selanjutnya, ​KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, Kemenlu sudah berkoordinasi dengan KBRI di Yangon dan memperkirakan puluhan WNI itu berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. 

KBRI Yangon kata Judha, juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang Myanmar, terutama jejaring di Myawaddy. Pihak KBRI juga telah berhasil berkomunikasi dengan sebagian dari WNI tersebut.

"Ini kan ada beberapa orang, ceritanya macam-macam. Mereka enggak satu kelompok, datang ke Myanmar juga tidak bersamaan. Ada yang mengaku ditipu. Kita masih dalami juga karena ada yang mengaku sudah tiga tahun tinggal di sana," kata Judha.

Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemenlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yg terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.

Kemenlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. 

Kemenlu juga mendesak para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja​ setempat.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: