KPU DKI Periksa Dokumen Persyaratan Pilgub Jakarta Milik Pramono dan RK di Bandung Hari Ini

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 10 September 2024 | 14:48 WIB
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Lydia)
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan para bakal pasangan calon Pilgub yang baru saja diperbaiki atau dilengkapi.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengatakan bahwa tahapan penelitian atau verifikasi ini akan dilakukan hingga 14 September 2024 mendatang.

"Masih kami proses verifikasi sampai tanggal 14 September mendatang," kata Fahmi kepada Beritanasional.com, Selasa (10/9/2024).

Adapun proses penelitian ini melibatkan pengecekan ke lembaga terkait yang mengeluarkan dokumen persyaratan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Untuk hari ini, lanjut Fahmi, KPU bahkan melakukan penelitian ke Bandung, Jawa Barat, guna memverifikasi persyaratan milik Ridwan Kamil dan Pramono Anung.

"Hari ini teman-teman rencana ada yang berangkat ke Bandung untuk verifikasi persyaratan Ridwan Kamil, termasuk Pak Pram," tambah Fahmi.

Sebagai informasi, masa perbaikan dokumen tersebut telah berakhir pada Minggu (8/9/2024) kemarin. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan proses penelitian ini.

Setelah itu, akan ditentukan apakah bakal pasangan calon tersebut Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam mengikuti Pilgub Jakarta 2024.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: