DPR Resmi Tolak 12 Calon Hakim Agung Usulan Komisi Yudisial

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 September 2024 | 14:54 WIB
Situasi rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Situasi rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY). Hal itu menjadi keputusan dalam Rapat Paripurna Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.

Rapat Paripurna memutuskan menerima laporan Komisi III DPR yang tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim adhoc yang diajukan oleh KY.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim adhoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dalam laporan di rapat paripurna menjelaskan alasan menolak usulan hakim agung dari KY.

Sebabnya karena dua calon hakim tidak memenuhi syarat minimal menjadi hakim agung selama 20 tahun. Saat dalam proses tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung usulan KY di Komisi III.

Dua hakim itu adalah hakim pengadilan pajak Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi.

"Terbukti tidak memenuhi persyaratan sebagai hakim agung sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 7 UU Nomor 3 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU 14 tahun 1945 tentang Mahkamah Agung yaitu berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan," jelas Pangeran.

Karena itu, Komisi III memutuskan menolak seluruh calon hakim yang diusulkan oleh KY. Totalnya ada 12 orang calon hakim.

"Berdasarkan pendapat serta pandangan dari 9 fraksi yang ada di komisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruhnya calon hakim agung dan hakim agung ad hoc ham pada MA 2024 yang diajukan KY RI," ujar Pangeran.

Ini daftar 12 calon hakim yang sedianya mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III:

I. Kamar Pidana

1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

II. Kamar Perdata

Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

 

III. Kamar Agama

Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara

Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak

3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak

Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA

1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti

 

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: