Pansus Haji Temukan 3.500 Jamaah Haji Khusus Berangkat dengan Masa Tunggu Nol Tahun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 September 2024 | 13:28 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (BeritaNasional/Instagram)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (BeritaNasional/Instagram)

BeritaNasional.com -  Pansus Haji DPR merilis sejumlah temuan terkait penyelenggaraan haji 2024, yang dimana terdapat jamaah yang memiliki masa tunggu 0 tahun hingga dugaan adanya transaksi diluar prosedur.

Anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya, mengungkapkan "Sebanyak 3.500 jamaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun," kata Wisnu dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, ditemukan juga bahwa proposal pembagian kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi.

Pansus menemukan adanya dugaan manipulasi data dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu, yang menyebabkan jadwal keberangkatan jamaah tidak sesuai dengan ketentuan.

"Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur, sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi," kata Wisnu.

Beberapa saksi, termasuk jamaah dan pejabat, juga mengalami tekanan selama Pansus melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat tidak berjalan secara real-time, yang mengakibatkan data keberangkatan sering terlambat atau tidak akurat.

"Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jamaah yang berangkat. Ini menyebabkan ketidakpastian jumlah jamaah yang berangkat," papar Wisnu.

Kemudian Pansus menemukan tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan. Akibatnya, hanya jamaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya tertentu yang bisa lebih diuntungkan dengan keberangkatan yang dipercepat.

"Pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap PIHK tidak memadai. PIHK sering kali gagal melaporkan keberangkatan jamaah tepat waktu, dan tidak ada sanksi tegas untuk ketidakpatuhan ini," jelas Wisnu.

Pansus juga mengingatkan Sekjen Kemenag untuk memprioritaskan panggilan Pansus Haji agar tidak ada lagi pejabat yang mangkir.

"Kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memprioritaskan panggilan Pansus Angket Haji DPR, sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir dari panggilan pansus dengan alasan penugasan instansi," tegas Wisnu.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: