PKB Yakin Kakak Cak Imin Tak Terlibat Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 September 2024 | 17:12 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BeritaNasional.com -  Ketua DPP PKB Syaiful Huda yakin kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Abdul Halim Iskandar tidak terlinat kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur 2019-2022

Karena pada periode itu, Halim sudah menjabat menteri desa di periode kedua Presiden Joko Widodo sejak 2019. Hal itu menanggapi penggeledahan rumah dinas Halim di Jakarta Selatan oleh KPK. 

Menurut Huda, KPK harus ditanya lebih lanjut karena Halim sudah bertugas di Jakarta.

"Saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodesasi 2019-2022, sementara itu pak Halim sudah menjadi menteri, mendes, sudah bertugas di Jakarta, saya kita itu perlu ditanya lagi," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Di sisi lain, Huda menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia yakin tidak ada tendensi di luar penegakan hukum.

"KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati, kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," kata Huda.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (AHI) di Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur untuk pokmas dari APBD.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Tessa juga mengatakan tim penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan alat nukti elektronik saat menggeledah rumah Halim.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: