NasDem Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati: Waktunya Berkolaborasi dan Bersinergi
BeritaNasional.com - Partai NasDem mendukung adanya pertemuan antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Ketua DPP NasDem Willy Aditya, seharusnya seluruh kekuatan politik berkolaborasi.
"It's time untuk berkolaborasi dan bersinergi, tetapi dalam koridor membangun negara dan bangsa," kata Willy kepada wartawan, dikutip Kamis (19/9/2024).
"Kompetisi sudah selesai. Jika beliau-beliau itu bisa duduk bersama, artinya bisa memberikan kesejukan, kedamaian, dan pesan gembira kepada banyak kalangan. NasDem pasti mendukung," sambungnya.
NasDem enggan berkomentar mengenai kemungkinan PDIP bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo, dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Prabowo.
"Itu bukan di NasDem; itu keputusan di Prabowo dan Ibu Mega. Jangankan berpendapat, beropini saja tabu bagi kami," kata Willy.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa Megawati Soekarnoputri akan menemui Presiden terpilih dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, sebelum pelantikan presiden yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.
"Insya Allah sebelum pelantikan, Ibu Megawati akan bertemu dengan Bapak Prabowo," kata Said kepada wartawan, seperti dikutip pada Rabu (18/9/2024).
Pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak berarti PDI Perjuangan serta-merta menjadi partai pendukung pemerintahan. Semua masih menunggu hasil dari pertemuan kedua tokoh nasional tersebut.
Said menyebutkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan visi antara Megawati dan Prabowo. Jika terdapat kesamaan pandangan, PDI Perjuangan siap berada di dalam atau di luar pemerintahan.
"Jika terdapat kesamaan, Insya Allah kami melihatnya dari sudut pandang PDI Perjuangan; baik di dalam maupun di luar pemerintahan, sama saja," kata Said yang juga merupakan Ketua Banggar DPR.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu