KPK Periksa Eks Staf Khusus SYL Terkait Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 21 September 2024 | 13:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf khusus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Joice diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan pada 2021.

“Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray di 2021,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/9/2024).

Sebelumnya, KPK telah mencegah enam orang dalam dugaan korupsi tersebut sejak 15 Agustus 2024.

"Tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," tuturnya.

Keenam orang tersebut berinisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. Tessa mengatakan pencegahan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: