KPK Rampung Menelaah Laporan Gratifikasi Kaesang, Hasil Akan Disampaikan Pimpinan

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 21 September 2024 | 11:45 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Lydia)
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menelaah laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diterima anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Hal tersebut dikabarkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Meski demikian, ia enggan membeberkan isi laporan tersebut.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/9/2024).

Menurut Pahala, hasil telaah terkait dugaan gratifikasi tersebut bakal diinformasikan secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah. Akan tetapi, ia tak bisa memastikan kapan hal itu akan diinformasikan.

"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," tuturnya.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi lembaga antirasuah bakal berhenti mengusut laporan jika hasil penetapan menyatakan fasilitas tersebut bukan gratifikasi.

"Kalau hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi menyatakan yang bersangkutan bukan, tentunya laporan yang objeknya sama akan berhenti," ujar Tessa.

Meski demikian, Tessa mengatakan laporan bakal tetap berjalan apabila hasil penelaahan menemukan dugaan-dugaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan yang bersangkutan.

“Jadi masih berjalan, kita tunggu saja apakah ada pihak-pihak lain yang nanti akan diklarifikasi," tuturnya.

Sebelumnya, Kaesang mengaku ikut penerbangan seorang temannya saat mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi kepada KPK.

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,” ujar Kaesang.

Dalam klarifikasi penerbangan ke Amerika kepada KPK tersebut, Kaesang mengaku diberi tumpangan oleh temannya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: