Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tetapkan Belasan Tersangka
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penemuan 17 mayat di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai RT 4,RW 8, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan 3 di antara 15 tersangka membawa senjata tajam (sajam).
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," katanya di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dikutip dari Antaranews.
Pihaknya, lanjut Karyoto, terus meminta keterangan dari saksi dan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Karyoto mengatakan pihaknya tengah mendalami apakah sajam itu benar-benar milik pelaku sehingga nanti bisa berlanjut ke tahapan perkara.
"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," ujarnya.
Karyoto menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait kejadian ini karena tengah mengumpulkan sejumlah keterangan.
Salah satu keterangannya, para korban tewas ini menceburkan diri ke Kali Bekasi karena menghindari patroli polisi.
"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ujarnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu