Survei BPS Sebut Layanan Haji 2024 Memuaskan, Anggota DPR Pastikan Pansus Maju Terus
BeritaNasional.com - Anggota Pansus Haji DPR Wisnu menghormati survei indeks kepuasan haji 2024 oleh BPS yang hasilnya sangat memuaskan.
Menurut dia, hasil survei tersebut dapat bermanfaat sebagai salah satu referensi dalam pengambilan kebijakan untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
“Kami mengapresiasi hal ini, dalam konteks, pihak yang menaruh perhatian terhadap usaha perbaikan layanan haji ke depan ternyata bukan hanya DPR, tetapi juga instansi pemerintah lain seperti BPS. Ke depan, sangat baik bila timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan BPS tersebut,” ucapnya yang dikutip dari laman Parlementaria pada Sabtu (21/9/2024).
Namun, Wisnu memastikan pansus angket haji DPR tetap berfokus menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.
“Penyelidikan pansus tetap berjalan, bahkan hampir tiba pada kesimpulan,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan agenda pansus terdekat adalah mengadakan rapat internal hari ini, Senin (23/9/2024).
Dia menyebutkan salah satu poin yang akan dibahas adalah terkait rencana pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Terkait apakah pansus akan kembali memanggil Menag sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal,” ucapnya.
Wisnu menjelaskan pihaknya menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan iktikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.
“Secara prinsip, Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” terangnya.
Terkait dengan apa yang akan didalami Pansus dari Menteri Agama, Wisnu mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggung jawab atas pengalihan kuota tersebut.
“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu
HUKUM | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu