Polri: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Upaya Lindungi Perempuan dan Anak

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 23 September 2024 | 18:00 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto/Humas Polri).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto/Humas Polri).

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk unit baru di Bareskrim Polri, yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan Direktorat PPA-PPO berdasarkan arahan Kapolri terkait aspirasi dan keresahan masyarakat dalam perkembangan kejahatan.

“Oleh karena itu Kapolri membentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan adanya peningkatan di dalam struktur organisasi yang khususnya ada di Bareskrim,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (23/9/2024).

Trunoyudo menjelaskan, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memiliki beberapa fungsi pokok. Antara lain pelaksanaan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia

Kemudian, sambung dia, pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan, anak serta kelompok rentan lain yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan pelayanan terpadu dengan pihak terkait di dalam dan di luar negeri dalam penanganan, perlindungan dan pemulihan pada tindak pidana pada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: