Menag Yaqut ke Prancis, DPR Tunda Rapat Evaluasi Haji

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 23 September 2024 | 13:02 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Komisi VIII DPR menunda rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas evaluasi pelaksanaan haji 2024. Menag Yaqut tidak hadir karena melakukan kunjungan kerja ke Perancis. Yaqut diwakili Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.

"Jadi dengan tegas seperti ini, saya kira ini bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat, maka sesuai dengan Undang-Undang Haji, seharusnya kalau tidak ada menterinya ya lebih baik ditunda," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji, laporan evaluasi penyelenggaraan haji harus disampaikan langsung oleh menteri agama. Sehingga laporan evaluasi haji tidak boleh diwakili.

"Jadi istilah menteri itu ya harus menteri yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ibadah haji. Pasal 43 ayat 2 disebutkan menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada presiden dan kepada DPR RI," ujar Ace.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengusulkan rapat kerja evaluasi haji bersama menteri agama dijadwalkan ulang pada 27 September 2024. Menimbang DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir masa tugasnya pada 30 September. Rapat paripurna terdekat dijadwalkan pada 26 September 2024.

"Kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 September. Karena tanggal 28 itu kan Sabtu, 29 itu Ahad, tanggal 30 sudah penutupan masa sidang. Tanggal 26 itu ada rapat paripurna kalau enggak salah," kata Ashabul.

"Jadi ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," sambungnya.

Politikus PAN ini mengatakan, Menag Yaqut bisa hadir secara fisik maupun daring. Tetapi sangat diharapkan Menag Yaqut hadir ke DPR pada rapat yang digelar 27 September.

"Berdasarkan aturan rapat kerja, ini harus dihadiri bapak menteri agama, dan kami hanya dapat me-reschedule ulang di tanggal 27 September, bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau online nanti dibicarakan ditingkat pimpinan," ujar Ashabul.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkap, Menag Yaqut tidak hadir karena mewakili Presiden Joko Widodo acara International Meeting for Peace di Perancis. Menag akan menyelesaikan perjalanan dinas pada 28 September.

"Kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di perancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara International Meeting for Peace di Paris," jelas Saiful.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: