KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 September 2024 | 10:20 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI). Penggeledahan itu dilaksanakan di kediaman anaknya, Dayang Dona Faroek di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan kegiatan tersebut. Meski demikian, ia belum menyatakan secara resmi bahwa rumah Awang digeledah lembaga antirasuah.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (24/9/2034).

Ia enggan membeberkan detail dan kasus apa yang menjerat Awang. Akan tetapi, dia berjanji akan memberi informasi secara menyeluruh jika kegiatan sudah tuntas.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: