KPU DKI Jakarta Deklarasikan Kampanye Damai di Kawasan Kota Tua

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 24 September 2024 | 17:20 WIB
deklarasikan kampanye damai di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)
deklarasikan kampanye damai di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendeklarasikan kampanye damai di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Selasa (24/9/2024).

Deklarasi kampanye ini dihadiri oleh ketiga pasangan calon (paslon), yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

Deklarasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dan diikuti oleh ketiga paslon beserta perwakilan partai koalisi atau pendukung.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan piagam sebagai tanda komitmen untuk melakukan kampanye damai. Tanda tangan ini dilakukan sesuai dengan nomor urut yang diraih oleh mereka.

Partai politik juga ikut menandatangani, namun sayangnya, PAN menjadi satu-satunya partai yang tidak hadir dalam deklarasi ini.

Sebelum pembacaan deklarasi, Wahyu mengingatkan seluruh paslon untuk berkampanye secara bertanggung jawab.

"Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye, seperti penghasutan, adu domba, dan sebagainya," ujar Wahyu.

"Kegiatan kampanye juga merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat, jadi mudah-mudahan melalui kegiatan kampanye ini, Jakarta makin solid dan terintegrasi, bukan Jakarta yang semakin terpecah karena kampanye-kampanye yang ada," tambahnya.

Berikut bunyi lengkap deklarasi kampanye damai di KPU:

Kami calon gubernur dan wakil gubernur, partai pengusung, beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji:

Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi, SARA, dan tanpa politik uang.

Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: