Nawawi Pomolango Kasih Nilai Rendah ke KPK, Eks Penyidik: Harus Jadi Cambuk

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 25 September 2024 | 14:45 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap penilaian Ketua KPK Nawawi Pomolango yang memberi nilai rendah terhadap kinerja lembaga antirasuah menjadi pelajaran.

Menurutnya, pimpinan KPK telah gagal mengemban tugas selama periode 2019-2024. Hal ini harus dievaluasi agar tidak terjadi di kemudian hari.

"Justru yang menarik adalah kegagalan pimpinan KPK periode ini harus menjadi cambuk,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Ia juga berharap penilaian Nawawi yang rendah terhadap kinerja KPK bisa memberi masukan bagi Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Cadewas lembaga antirasuah.

“Menjadi masukan bagi pansel agar jangan sampai salah dalam memilih pimpinan KPK," tuturnya.

Yudi mengatakan saat ini KPK membutuhkan pimpinan yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik. “Tidak memiliki dosa di masa lalu yang akan menjadi beban bagi KPK, atau justru pimpinan KPK akan menjadi sandera ketika mereka berupaya memberantas korupsi," kata dia.

Sebelumnya, Nawawi menilai skor pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah selama 5 tahun terakhir hanya 4-5.

Hal itu dia ucapkan saat ditanya mengenai skor kinerja KPK dari 1-10 dalam diskusi antikorupsi.

Ia mengaku tak ingin menilai diri sendiri. Oleh sebab itu, dirinya menyesuaikan skor tersebut dengan temuan survei.

“Salah satu yang saya hindari adalah menilai diri. Saya ikutan Litbang Kompas saja ada di sekitaran 4-5," ujar Nawawi.

Menurutnya, skor untuk pemberantasan korupsi secara keseluruhan di Indonesia bahkan lebih rendah lagi, sekitar 3-4 saja.

Dirinya mengatakan penilaian atas pemberantasan korupsi tak mematok faktor kinerja semata.

"Kayaknya 3-4 saja. Tidak hanya mengenai soal kinerja, tetapi juga kondisi pemberantasan korupsi di negeri ini," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: