14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Mangkir dari Panggilan, KPK: Mereka Mengira Penipuan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 26 September 2024 | 09:35 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji Septo).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan banyak saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba mangkir dari panggilan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, para saksi seharusnya diperiksa di di Kantor Imigrasi Ternate, Maluku Utara. Akan tetapi, para saksi khawatir panggilan tersebut sebagai modus penipuan.

"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," ujar Tessa melalui kepada wartawan dikutip Kamis (26/9/2024).

Tessa lantas menghimbau para saksi yang menerima surat panggilan secara resmi membaca secara saksama surat tersebut.

“Di mana di surat itu ada Kop dari KPK, identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara apa, ada nomor kontak yang bisa dihubungi dan ada nomor kantor KPK di situ," tuturnya.

Ia juga mengatakan para saksi bisa bertanya langsung dengan menghubungi nomor kantor KPK yang tertera dalam surat tersebut.

"Jadi, para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak," kata dia.

Berikut saksi yang tidak hadir:

1.  Ahmad Andong (Wiraswasta)

2. Irwan Tamsoa (Imam Masjid)

3. Halimah Hi Muhamad (Honorer/Mantan Ajudan Sespri Ibu Gubernur Maluku Utara)

4. Nurhani Umanailo (Ibu Rumah Tangga)

5. Iriyanti Sirhayat (Ibu Rumah Tangga)

6. Mas Ridwan Yanis (Wiraswasta)

7. M. Saleh Marajabessy (Wiraswasta)

8. Misna Takawaiang (Ibu Rumah Tangga)

9. Chandra Tuahuns (Wiraswasta)

10. Akson Makapedua (Petani)

11. Rifaldi Manolang (Belum Bekerja)

12. Nurjaningsih Manolang (Mengurus Rumah Tangga)

13. Slamet Daud (Wiraswasta/Direktur CV Alfiah Prima)

14. Krisandi Deboys Tollo (Swasta).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: