Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Kemang
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Adapun kelima pelaku yang ditangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM.
Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan.
Kemudian pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam. Pria keempat LW ini juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.
Terakhir, pelaku MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.
"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini," katanya dikutip dari Antaranews, Minggu (29/9/2024).
Dikatakannya, Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
"Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," kata dia.
Djati menegaskan Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme.
Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak," kata dia.
Ia mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan dan kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang, apa yang harus dilakukan.
"Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin," kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu