Denny JA Sebut Jokowi Layak Dapat Rapor Biru, Ini Alasannya!
BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai layak mendapatkan rapor biru karena berhasil selama 10 tahun selama menjadi Presiden Indonesia berdasarkan Social Progress Index (SPI).
Social Progress Imperative, sebuah lembaga nirlaba yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan manusia dengan memberikan pengukuran komprehensif terhadap kinerja sosial suatu negara.
Lembaga ini sangat kredibel dan telah bekerja sama dengan berbagai institusi ternama, seperti Deloitte dan World Economic Forum. SPI mengukur kemajuan sosial mencakup berbagai indikator seperti kebutuhan dasar manusia, kesejahteraan, dan peluang.SPI pertama kali diukur pada tahun 2014, di 163 negara, memberikan perspektif non-ekonomi yang penting dalam menilai kemajuan suatu bangsa.
LSI Denny JA mengolah data index ini sebagai bagian dari program unggulannya, mengukur kinerja presiden di masa akhir tugas.
"Ada tujuh index dunia yang diolah LSI Denny JA. Presiden Indonesia selanjutnya akan juga diukur oleh paramater yang sama, ujar Denny JA, pelopor konsultan politik di Indonesia," ujar Denny JA dalam siaran
Salah satu indikator penting yang menghasilkan rapor biru untuk Jokowi adalah Social Progress Index. Pada tahun 2014, indeks ini menunjukkan Indonesia dengan skor 61,65 dan peringkat 92 dunia. Sementara pada 2023, skor meningkat menjadi 67,22, dan peringkat naik ke 80.
"Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan sosial selama kepemimpinan Jokowi," ujarnya.
Adapun Social Progress Index merupakan alat yang menilai kesejahteraan sosial di luar indikator ekonomi, seperti Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Denny JA, SPI penting karena mengevaluasi sejauh mana negara memenuhi kebutuhan dasar manusia, mempromosikan kesejahteraan, dan menciptakan peluang bagi penduduknya.
"Dengan kata lain, SPI memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kualitas hidup masyarakat daripada sekadar melihat pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Social Progress Index mengukur tiga dimensi utama. Pertama Kebutuhan Dasar Manusia Meliputi akses ke air bersih, perumahan yang memadai, dan keamanan pribadi.
Kedua adalah Dasar-dasar Kesejahteraan termasuk akses ke pendidikan dasar, layanan kesehatan, serta kualitas lingkungan hidup. Ketiga Peluang social mengukur apakah individu memiliki kebebasan pribadi dan hak asasi manusia, serta akses ke pendidikan lanjutan.
"SPI menggunakan skala 0-100, di mana 100 adalah skor maksimal yang mencerminkan masyarakat dengan kondisi sosial yang sangat baik. Setiap dimensi utama terdiri dari beberapa indikator, seperti angka harapan hidup, akses terhadap internet, serta kesetaraan gender,"ungkapnya
Peningkatan skor Indonesia dari 61,65 pada tahun 2014 menjadi 67,22 pada tahun 2023 mencerminkan perbaikan dalam berbagai indikator kesejahteraan sosial.
"Kenaikan peringkat Indonesia dalam SPI, dari posisi 92 ke 80, menunjukkan bahwa Indonesia berhasil meningkatkan standar hidup, meskipun tantangan masih ada," urainya
Maka dari itu, selama 10 tahun Presiden Jokowi memerintah, Indonesia berhasil meningkatkan kesejahteraan sosial sebagaimana ditunjukkan oleh kenaikan skor Social Progress Index.
SPI mencerminkan bahwa pemerintahan Jokowi telah membuat kemajuan signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, memperluas akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan peluang ekonomi.
Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal kesetaraan dan perlindungan lingkungan, peningkatan peringkat dan skor SPI Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang benar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
"Berdasarkan SPI, 10 tahun Jokowi dapat dikategorikan sebagai berhasil, dengan catatan bahwa upaya lebih lanjut diperlukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.
Sekedar informasi, Social Progress Index adalah alat penting untuk menilai apakah pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya di luar angka-angka ekonomi semata.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu