Tak Ada Perubahan UU MD3, Kursi Ketua DPR di Tangan PDIP

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 30 September 2024 | 12:15 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - PDI Perjuangan dipastikan mendapatkan kursi ketua DPR pada periode 2024-2024 karena menjadi pemenang pemilu legislatif.

"Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentu mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku saat ini," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Merujuk pada hasil Pileg 2019, secara berurutan, lima besar partai adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem. Karena itu, lima partai ini masuk paket pimpinan DPR.

Dasco mengatakan, nama-nama pimpinan DPR akan diusulkan masing-masing fraksi pada periode berikutnya.

"Ya, tentu kalau melihat UU MD3, paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar ketua harian DPP Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menuturkan Ketua DPP PDIP Puan Maharani berpeluang menjadi ketua DPR RI 2024-2029 karena berpengalaman sebagai ketua DPR periode sebelumnya

"Ya, kalau dilihat dari segi pengalaman, ketua fraksi sudah menjadi ketua DPR, ya Mbak Puan," ujar Eriko di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

"Menduga-duga juga enggak usah menduga-duga, kita tentu suara bulat dan Mbak Puan monggo, begitu," sambungnya.

Meski Puan berpeluang menjadi ketua DPR lagi, keputusan berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sampai hari ini, Megawati belum memutuskan siapa kader PDIP yang menjadi ketua DPR.

"Belum sampai untuk DPR RI karena nanti berbicara secara khusus dengan ibu ketua umum. Ibu ketua umum yang akan memutuskannya," ujar Eriko.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: