TNI AL Gadungan Diamankan di Monas, Pernah Tipu Warga hingga Puluhan Juta

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 30 September 2024 | 13:31 WIB
Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan berhasil diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom TNI). (Foto/Dispenal).
Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan berhasil diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom TNI). (Foto/Dispenal).

BeritaNasional.com - Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan berhasil diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) pada Hari Jumat, 27 September 2024 di Silang Monas Jakarta, saat pelaksanaan rangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI.

Adapun pelaku merupakan JGK (23) berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI AL berpangkat Letnan Dua.

Dari hasil pemeriksaan Puspom TNI  JGK yang mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, di mana pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan. 

"Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII," ujar Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo dalam keteranganya, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut, kata Catur, setelah mendapat laporan tersebut segera bergerak cepat, mengecek, dan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku, baik di rumah orang tua, tempat kost, serta tempat-tempat yang biasa dikunjungi. Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.

“Kami menghimbau kepada pemuda pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu anggota sendiri atau pihak luar yang menjanjikan kelulusan, karena Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon, Lantamal VII memiliki layanan pengaduan di Pomal yang siap menerima laporan-laporan yang berkaitan dengan institusi kami,” urai Catur.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 tas selempang, KTP, kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, 1 Buku Tabungan Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih , 1 botol braso, 1 charger Hp, 1 Hansfree, 1 foto 4x6 background merah, dan 1 Botol Miras Moke.

"Pihak Lantamal VII Kupang terus melaksanakan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya yang belum melapor. Selanjutnya Lantamal VII Kupang melaksanakan  koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: