DPR Sepakati RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 30 September 2024 | 14:53 WIB
Suasana sidang rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Suasana sidang rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Anggota DPR 2024-2029. 

Keputusan disepakati dalam rapat paripurna terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

"Kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029 Apakah dapat disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani saat mengambil keputusan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Baleg mengusulkan RUU PPRT masuk Prolegnas Prioritas pada 27 September lalu.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengaku senang akhirnya RUU PPRT disepakati masuk Prolegnas Prioritas oleh pimpinan DPR.

"Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga, ini dan hari ini paripurna menyepakati sudah dicarryover, tentu kita sangat senang sekali," kata Willy.

RUU PPRT belum juga dibahas di tingkat pertama meski sudah menjadi usul inisiatif DPR sejak 2023. Willy mengatakan ada dinamika sehingga baru masuk Prolegnas Prioritas.

"Ya dinamikanya tentu ada ya, teman-teman selama ini ngikutin, ya tentu kalau saya mengambil sebuah pembelajaran dari proses yang terkatung-katung ini banyaknya miskomunikasi, ada persepsi yang kurang pas dari proses ini," kata Willy.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: