Pimpinan MPR Sementara: Guntur Sasono dan Larasati Moriska
BeritaNasional.com - Ketua dan wakil ketua MPR RI sementara ditetapkan dalam sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPR, DPD, dan MPR di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ketua dan wakil ketua MPR diambil dari anggota MPR termuda dan tertua. Hal itu dibacakan sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib MPR.
Anggota MPR tertua adalah Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat yang berusia 78 tahun dua bulan 30 hari. Guntur adalah anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VIII.
Sementara itu, anggota MPR termuda adalah Larasati Moriska, anggota DPD Dapil Kalimantan Utara yang berusia 22 tahun delapan bulan nol hari.
Karena itu, Guntur menjadi ketua MPR RI sementara dan Larasati menjadi wakil ketua MPR RI sementara.
"Pertama, Ketua MPR RI Guntur Sasono usia 78 tahun dua bulan 30 hari, calon terpilih anggota DPR Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Timur VIII. Kedua, Wakil Ketua MPR RI sementara Larasati Moriska usia 22 tahun delapan bulan nol hari, calon terpilih anggota DPD daerah pemilihan Kalimantan Utara," ujar Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
4 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu