Pimpinan DPR Bahas Masalah Tunjangan Pekan Depan, Salah Satunya Rumah Dinas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 04 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Suasana rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal menggelar rapat membahas tunjangan pada pekan depan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan salah satu yang dibahas adalah mengenai tunjangan rumah pengganti rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas.

"Mungkin, soal tunjangan-tunjangan dan lain-lain baru minggu depan karena seperti kita tahu, kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Terkait rumah dinas pimpinan sendiri, Dasco belum tahu apakah akan juga diganti dengan tunjangan. 

Ketua harian Gerindra ini sendiri sudah mengemas dari rumah dinas pimpinan dan tinggal di rumah pribadi.

"Nah, saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan. Karena rumah dinas pimpinan dan fasilitas yang lain kita sudah serah terima per 30 September. Jadi, 30 September kemarin rumah dinas sudah dikosongkan," katanya.

Sebelumnya, anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menerima rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA), tetapi diganti dengan tunjangan perumahan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan pemberian rumah dalam bentuk tunjangan lebih bermanfaat.

Apalagi, banyak anggota dewan yang sudah punya rumah di sekitar Jabodetabek.

"Anggota dewan itu kan juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek. Mungkin sudah punya rumah sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," ujar Indra kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Pertanggungjawaban tunjangan juga lebih mudah karena diserahkan kepada masing-masing anggota.

DPR tidak perlu lagi keluar anggaran untuk pemeliharaan rumah dinas. Salah satu alasan lain tidak diberi rumah dinas adalah sudah tua dan pemeliharaan yang mahal.

"Ya, kalau bentuk tunjangan kan nanti pertanggungjawaban itu langsung masing-masing. Jadi, enggak perlu ada ini lagi, enggak perlu ada pemeliharaan-pemeliharaan rumah yang ini itu yang bocor, yang rusak," jelas Indra.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: