Kemenag Kucurkan Bantuan Operasional Rp 7,8 Miliar untuk Gereja

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi Gereja Katedral. Kemenag mengucurkan dana operasional bagi gereja di Indonesia. (Foto/jakarta tourism)
Ilustrasi Gereja Katedral. Kemenag mengucurkan dana operasional bagi gereja di Indonesia. (Foto/jakarta tourism)

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengucurkan bantuan operasional gereja sebesar Rp 7,8 miliar. 

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk menunjang operasional gereja, seperti pengembangan dan manajemen administrasi operasional di berbagai gereja.

"Pemerintah berharap, melalui program ini, gereja dapat berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial yang memperkuat ikatan komunitas," katanya dikutip dari laman Kemenag di Jakarta pada Jumat (4/10/2024).

Bantuan tersebut disalurkan kepada delapan Aras Nasional, tiga perwakilan aras daerah, tujuh Sinode, dan 50 gereja lokal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia.

"Program ini membawa manfaat signifikan bagi gereja-gereja, memungkinkan mereka untuk meningkatkan dan memperluas aktivitas sosial berbasis gereja. Bantuan ini diharapkan juga mendorong keterlibatan jemaat dalam pelayanan sosial bagi masyarakat di sekitarnya," sambungnya.

Jeane Marie Tulung berharap langkah ini memicu peningkatan kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antarwarga, sehingga mendukung persatuan dan toleransi di tengah keberagaman agama di Indonesia.

Dengan penyaluran bantuan ini, gereja-gereja di berbagai daerah kini memiliki dukungan untuk memperbaiki dan meningkatkan operasional mereka. 

Selain itu, umat Kristen di Indonesia memiliki akses yang lebih baik terhadap tempat ibadah yang layak.

"Bantuan ini menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah untuk mendukung kebebasan beragama dan memperkuat peran rumah ibadah di masyarakat," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: