Anggaran Rumdin Disesuaikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 07 Oktober 2024 | 15:15 WIB
Rumah Jabatan Anggota Dewan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rumah Jabatan Anggota Dewan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pemberian tunjangan dana rumah anggota DPR 2024-2029 akan menyesuaikan kebutuhan dan harga properti yang berada di Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan gambaran dalam memberikan dana tunjangan tersebut. 

 

Pihaknya akan melihat terlebih dulu pemberian dana tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta sebagai pembanding. Nantinya dana tunjangan rumah yang diberikan kepada anggota DPR akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap anggota dewan.

 

"Ya nanti. Hasil appraisalnya (penilaian) kami saja belum dapat. Tapi itu, mengacu pada beberapa DPRD mereka besarannya rata-rata di atas Rp35 juta di atas Rp40 juta gitu ya, DPRD. Dan itu di daerah loh harga properti logicnya di daerah dan DKI pasti berbeda,” kata dia, Senin (7/10/2024).

 

Nantinya sambung Indra data penilaian yang telah siap akan dijadikan dasar dalam menentukan dana tunjangan tersebut.

Sedangkan untuk biaya perawatan kemungkinan tidak dicantumkan karena cenderung lebih mahal dan tidak efisien.

 

"Sebab setiap rumah memiliki kondisi kerusakan yang berbeda dan berpengaruh terhadap besaran biaya perawatan"

 

"Kami belum tahu hasil appraisalnya. Harga di sini berapa rata-rata. Laporan itu yang akan kami jadikan dasar nanti," imbuhnya. 

 

Indra juga menepis kerusakan rumah karena disebabkan rumah jarang dihuni tetapi karena disebabkan lingkungan sekitar rumah dinas yang tidak mendukung lagi. 

 

“Meskipun rumah ditempati tikusnya di atas banyak, jadi bukan karena tidak ditempati. Karena memang di sini lingkungan ada sampah, ada kali, kita sudah semprot anti tikus banyak lagi, ini karena sepanjang kali dan sampah harus kerja sama pemprov DKI,” tuturnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: