Pengelolaan Aset RJA DPR Tunggu Putusan Menkeu

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 07 Oktober 2024 | 15:07 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Sekjen DPR Indra Iskandar meninjau kondisi rumah jabatan anggota DPR, di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024).Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. Indra Iskandar mengatakan masih menunggu hasil keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pengelolaan aset rumah dinas DPR yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Hal itu menyusul keputusan perubahan alokasi untuk rumah jabatan anggota (RJA) anggota DPR RI periode 2024-2029 yang digantikan menjadi dana tunjangan perumahan sesuai surat Setjen DPR bernomor B/733/RT.01/09/2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: