KPK Tahan 6 Orang dan Amankan Rp 10 M dalam OTT di Kalsel

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 08 Oktober 2024 | 08:00 WIB
KPK tahan 6 orang dalam OTT Kalsel (Beritanasional/Panji)
KPK tahan 6 orang dalam OTT Kalsel (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 6 orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada Minggu, (6/10/2024) di Kalimantan Selatan.

Keenam orang yang ditahan lembaga antirasuah terkait suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalsel tersebut terdiri dari 4 penyelenggara negara dan 2 pihak swasta.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, OTT itu diduga terkait suap yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan orang kepercayaannya.

"Patut diduga (melibatkan Sahbirin). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex kepada wartawan dikutip Selasa (8/10/2024).

Menurut Alex, suap tersebut patut diduga melibatkan Sahbirin karena banyak kasus suap menggunakan orang kepercayaan sebagai perpanjanhan tangan. 

"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti berupa uang senilai Rp 10 miliar.

“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ," ujar Ghufron.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, enam orang itu akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Setelah itu, lembaga antirasuah bakal mengumumkan hasil OTT di Kalsel.

"Kalau sudah selesai semua, tentunya insyaallah besok kita akan sampaikan updatenya lebih lengkap," ujar Tessa.

Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas enam orang yang ditangkap tersebut yang terdiri dari 4 penyelengagra negara dan 2 pihak swasta itu.

"Jumlah ASN dan swasta untuk pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: