Nestapa Hakim, Jokowi: Sedang Dikaji

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di HUT TNI. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di HUT TNI. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Pemerintah sedang menggodok kebijakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hakim. Presiden Joko Widodo menyebut upaya peningkatan kesejahteraan hakim saat ini masih dalam kajian, kalkulasi oleh kementerian terkait.

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan RB, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," ujar Jokowi. 

Jokowi yang ditemui seusai membuka BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Jakarta, Selasa (8/10/2024) mengatakan

Sebelumnya Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan empat tuntutan saat beraudiensi di Mahkamah Agung, salah satunya berkaitan tentang kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak 2012.

Tuntutan pertama, SHI mendukung pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah MA. Selanjutnya SHI mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan demi terciptanya pengawasan yang lebih kuat kepada hakim. 

SHI ingin RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan. RUU ini berkaitan dengan jaminan terhadap keselamatan hakim karena banyak hakim yang mendapat tekanan.


Terakhir forum tersebut ingin pula ada peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga para hakim.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: