KPK Sita Uang Rp 1 M hingga Kendaraan Usai Geledah 10 Rumah Terkait Korupsi di Pemprov Jatim
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah dan bangunan terkait kasus korupsi suap dana hibah Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan dilaksanakan di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, hingga Sumenep.
"Bahwa sejak tanggal 30 September-3 Oktober 2024, KPK melakukan penggeledahan pada 10 rumah atau bangunan,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Tessa mengatakan penggeledahan tersebut menghasilkan 7 unit kendaraan, jam tangan, hingga cincin berlian. Selain itu, turut disita uang tunai senilai Rp 1 miliar dan sejumlah dokumen elektronik.
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, ada beberapa barang bukti yang disita lembaga antirasuah.
"Geledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil, dan lain-lain, betul," ujar Asep.
Asep mengatakan tim penyidik sedang memenuhi unsur-unsur untuk membuktikan tindak kejahatan tersebut dengan memperkaya keterangan dan bukti.
"Artinya, kita untuk memenuhi unsur-unsur pasalnya dengan informasi maupun juga keterangan, maupun juga bukti-bukti yang ada,” tuturnya.
Ia menegaskan KPK melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dianggap berkaitan dengan korupsi saja. KPK juga berencana memanggil Kusnadi, akan tetapi dirinya tak membeberkan kapan agenda tersebut bakal berlangsung.
“Termasuk juga ada uang, ada barang, yang kita anggap atau yang penyidik kira itu berasal dari tindakan korupsi," kata dia.
“Ditunggu saja nanti tentunya kita akan panggil konfirmasi. Tapi kita upayakan untuk panggilan di sini untuk beberapa, itu kan termasuk ketua ya, ketua fraksi dan ini akan dipanggil di sini," ucapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu