Tak Masuk List Kandidat Pj Gubernur, Heru Berserah Pada Jokowi
BeritaNasional.com - Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo terkait kepastian jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang masih dijabatnya sekarang.
Keputusan tentang apakah posisi Pj Gubernur Jakarta bakal diserahkan ke orang lain atau tidak, semua berada di tangan Joko Widodo dan akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tanya sama Pak Mendagri. Keputusan di Bapak Presiden," kata Heru di Jakarta Timur, Kamis (10/10/2024).
Ia menerangkan pergantian Pj yang baru atau perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada 17 Oktober mendatang.
"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober saya masuk, dua tahun persis itu 17 Oktober 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta ini ogah berkomentar banyak terkait kandidat pengganti Pj.
"Tanya Pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak presiden," tandasnya.
Sebelumnya nama Heru Budi Hartono diektahui tidak masuk lagi dalam tiga nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta baru versi DPRD. Hingga kini Heru masih menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta hingga 17 Oktober 2024.
Dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024), tiap fraksi diminta menyebutkan dan menyerahkan nama-nama yang diusulkan menjadi Pj.
Hasilnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mendapatkan 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.
Selanjutnta, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono 2 suara, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali 1 suara, Heru Budi Hartono 1 suara, dan Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi 1 suara. Sedangkan Heru hanya mendapat 1 suara yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, tiga nama itu diusulkan ke Kemendagri hari ini.
“Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri utuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,” katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu