Cagub Cawagub Jakarta On The Track Kampanye

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:24 WIB
(Ilustrasi/Freepik)
(Ilustrasi/Freepik)

BeritaNasional.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hingga saat ini belum menemukan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. 

"(Hingga) Hari ini memang pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masih berkampanye pada rel yang memang menjadi aturan kampanye. Jadi masih kondusif," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin.

Ia menyebutkan, pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 sampai hari ini juga tidak ditemukan adanya penggunaan fasilitas negara ataupun adanya keterlibatan pejabat selama masa kampanye.

"Kemarin sempat ada yang melapor ke Bawaslu DKI terkait adanya perusakan alat peraga kampanye. Namun, dalam kasus ini sudah diputuskan tidak memenuhi unsur laporan karena tidak diketahui siapa pelapornya," ujar Burhanuddin, Sabtu (12/10/2024).

Dilansir dari kantor berita Antara, Burhanuddin berharap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) DKI Jakarta pada Pilkada 2024 ini bisa terus konsisten dan fokus menyampaikan visi dan misi serta program terbaiknya kepada masyarakat.

"Kita berharap mereka masih konsisten menyampaikan visi dan program kerjanya dan program yang ditawarkan kepada masyarakat," katanya.


Hal itu diharapkan berlangsung sampai 23 November sampai akhir Pilkada DKI Jakarta supaya Pilkada DKI Jakarta ini berjalan secara aman dan damai.

Burhanuddin juga menjelaskan masyarakat bisa melaporkan langsung jika ditemukan adanya pelanggaran selama masa kampanye dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta atau Bawaslu tingkat kota kemudian mengisi formulir. Bawaslu pun menjamin kerahasiaan data pelapor. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: