Kementerian Kebudayaan Bisa Tingkatkan Pengembangan Kekayaan Budaya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Ilustrasi kebudayaan Indonesia (Foto/Instagram Tali Bari Bulungan)
Ilustrasi kebudayaan Indonesia (Foto/Instagram Tali Bari Bulungan)

BeritaNasional.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan, isu pembentukan Kementerian Kebudayaan nanti pada masa Presiden Terpilih Prabowo Subianto dapat memacu nilai ekonomi masyarakat Indonesia yang berbasis pada kekayaan budaya.

“Kalau sekarang akan dipisah (dari Kemendikbudristek menjadi Kementerian Kebudayaan), ada banyak sekali kemungkinan pengembangan kekayaan budaya yang semasa di bawah Kemendikbudristek belum bisa terlaksana, misalnya persoalan terkait ekonomi yang berbasis pada kekayaan budaya,” katanya dikutip dari Antara.

Hilmar mengatakan, kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia sangat beragam, baik berupa benda (tangible), maupun takbenda (intangible), sehingga pengelolaannya perlu mendapatkan perhatian khusus melalui satu kementerian yang akan menjadi rumah bagi para pemangku kepentingan, utamanya para pelaku budaya untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan pemajuan kebudayaan dengan lebih leluasa.


“Sekarang ini Kemendikbudristek fokus utamanya pendidikan. Kebudayaan tentu mendapatkan perhatian besar, tetapi fungsi utamanya untuk mendukung proses pendidikan, kalau sekarang dibentuk kementerian yang membidangi kebudayaan secara terpisah, maka levelnya akan sejajar dengan kementerian/lembaga yang lain, sehingga kerja sama untuk mengembangkan kebudayaan ke berbagai arah, seperti dalam Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan menjadi lebih mungkin,” paparnya.

Namun Hilmar menegaskan pembentukan kementerian/lembaga tetap mengacu pada hak prerogatif Presiden, sehingga yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan sejauh ini menyiapkan bahan apabila pembentukan Kementerian Kebudayaan disahkan.

“Minggu ini akan diputuskan, bahan-bahan sudah kita serahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kita lihat nanti putusan akhirnya, karena Kementerian Kebudayaan ini kalau melihat dari aset tangible maupun intangible di Indonesia banyak sekali jumlahnya, maka dengan kementerian ini bisa lebih efektif dikelola,” tuturnya.

Ia juga mengemukakan pembentukan Kementerian Kebudayaan juga dapat lebih efektif memastikan pengawasan terhadap pemerintah daerah (pemda) terkait pemajuan kebudayaan.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: