Polres Jaksel Bakal Panggil Pelaku yang Bikin Koma Pelajar SMA di Tebet

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi perkelahian. (Foto/Freepik)
Ilustrasi perkelahian. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Polres Metro Jakarta Selatan bakal segera memeriksa MAA (17), terduga pelaku penganiayaan terhadap AAP (16), pelajar di Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah 01 (SMA), daerah Tebet, Jakarta Selatan, yang berujung pada koma.

“Sudah diagendakan, tanggalnya ada di penyidik. Dalam waktu dekat, minggu-minggu ini,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Nurma menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada MAA dilakukan setelah ada keputusan untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan, sebagaimana gelar perkara awal telah menemukan adanya unsur pidana.

“Hari ini juga sudah gelar perkara. Tadi setelah memeriksa keterangan saksi-saksi, menjadi bahan untuk gelar perkara. Kemudian sekarang sudah naik sidik,” kata dia.

Sementara itu, untuk total saksi, lanjut Nurma, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk pelajar yang melihat kejadian  antara MAA dan AAP.

“Siswa-siswa (diperiksa) adalah kakak korban. Kemudian juga ada ibu dari korban yang saat ini dimintai keterangan oleh penyidik,” sebutnya.

Sebelumnya, AAP dikabarkan telah sadar usai mengalami koma sejak insiden penganiayaan oleh MAA pada Selasa (8/10/2024) pekan lalu.

“Kondisi korban sudah mulai sadar,” kata kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamonangan Turnip, Senin (14/10/2024).

Namun demikian, kata Saut, kliennya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur.

“Tapi belum bisa ngomong dan bergerak,” ujar Saut.

Adapun kejadian perkelahian antara AAP dengan MAA terjadi pada Selasa (8/10/2024) siang. Setelah perkelahian, korban yang tidak sadarkan diri langsung dibawa ke rumah sakit karena luka dan mengalami pendarahan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: